AKSSARA.com ||Bogor – Parah, suara masyarakat Kabupaten Bogor seolah tidak berarti di mata Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini, hal ini dikatakan oleh Zulfa Ketua MARCAB Kabupaten Bogor, Selasa (29/10/2024) di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut menurut Zulfa bukan tanpa dasar, setelah melayangkan surat berkali – kali ke Pemerintah Kabupaten Bogor, terkait temuannya yang dugaan kejanggalan penyalahgunaan anggaran program Ketahanan pangan yang dilakukan oleh 31 Desa di Kabupaten Bogor.
Bahkan Ia juga menyebutkan, upaya penegakan supremasi hukum yang merupakan Tupoksinya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, secara masif sudah dilakukan, baik melalui lembaga Eksekutif maupun Legislatif.
“Lagi – lagi kami sepertinya selalu menemukan jalan buntu dalam upaya untuk penegakan supremasi hukum di Kabupaten Bogor,” Ujarnya.
Untuk itu, Ia bersama jajaran LSM BARAK Indonesia MARCAB Kabupaten Bogor, akan terus melakukan upaya hukum, yang selanjutnya akan melalui Lembaga Legislatif tertinggi yakni melalui Anggota DPR RI.
“Sebagai upaya kami dalam mencari keadilan, apabila Pemerintah Kabupaten Bogor terus – terusan fragmatis dalam melihat persoalan yang kami perjuangkan ini, maka kami putuskan akan melangkah lebih jauh, dengan mendatangi Para wakil Rakyat di gedung DPR/MPR RI, untuk mendapatkan keadilan,” Pungkasnya.
(Opik)
Leave a Reply